Cara Registrasi Kartu Indosat Terlengkap dan Gampang Dilakukan – Banyak orang yang mencari tahu cara registrasi kartu Indosat. Hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang penggunaan SIM Card perdana maupun lama.

Sejak keluarnya keputusan pada tanggal 31 Oktober 2017, seluruh pengguna SIM Card perdana wajib melakukan registrasi menggunakan nomor KK dan NIK. Sementara itu, untuk pengguna lama harus registrasi ulang sebelum tanggal tersebut. Ini berlaku untuk semua operator SIM Card.

Sekarang ini telah banyak operator yang menawarkan paket-paket menarik bagi konsumen. Salah Satunya operator Indosat. Menempati urutan kedua sebagai perusahaan dibidang telekomunikasi, pihak Indosat memberikan berbagai penawaran menarik bagi konsumennya. Masyarakat pun juga memfavoritkan Indosat karena segi kualitas, serta kemudahan baik dari paket telfon dan internetan.

Tentu saja untuk mendapatkan dan menggunakan seluruh paket yang diberikan konsumen harus regis terlebih dahulu. Cara registrasi kartu Indosat sendiri cukup mudah, baik nomor lama maupun nomor baru. Untuk melakukan registrasi, hal-hal yang harus disiapkan tidaklah rumit. Konsumen harus memiliki nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan. Seluruh identitas nomor haruslah tervalidasi dan tertera di data Dukcapil.

Jika terdapat kepalsuan, nantinya data tersebut akan dilakukan pengecekan di server milik Dukcapil. Untuk melakukan registrasi bisa dilakukan di gerai operator tempat konsumen ingin meregistrasinya. Konsumen juga dapat melakukan regis manual di rumah dengan tata cara yang disediakan. Setiap operator memiliki perbedaan dalam melakukan registrasi. Pada kesempatan kali ini, akan dibahas mengenai cara registrasi kartu Indosat.

Cara Mengecek Status Registrasi Kartu Indosat

Sebelum melakukan registrasi, konsumen terlebih dahulu harus melakukan pengecekan status registrasi. Hal ini sangat diperlukan agar konsumen mengetahui apakah NIK dan nomor KK nya telah mencapai batas maksimal penggunaan SIM Card atau belum. Untuk melakukan pengecekan beberapa operator meyediakan fasilitas melalui website resminya masing-masing.

Begitu juga dengan Indosat. Namun disamping harus mengunjungi website resmi, pihak Indosat memberikan kemudahan hanya dengan mengirimkan sms. Untuk memeriksa status registrasi konsumen dapat mengetik sms dengan format : INFO#NIK(INDO#NIK) atau bisa juga dengan INFO#MSISDN lalu kirim ke 4444. Konsumen wajib melakukan pengecekan status registrasi untuk memastikan keberhasilan proses registrasi.

Baca Juga:
Cara Transfer Pulsa Indosat Ooredoo Ke Sama Dan Beda Operator, Lengkap!

Cara Registrasi Kartu Indosat

Untuk melakukan registrasi kartu Indosat konsumen harus menggunakan nomor yang aktif. Dalam 24 jam SIM Card konsumen akan ter register jika seluruh data telah dinyatakan valid oleh pihak operator. Ada dua cara regis kartu indosat, yaitu via pesan singkat atau sms dan via online yang membutuhkan internet.

1. Regis Via Pesan Singkat

Dalam melakukan registrasi, ada dua cara yang dapat dilakukan oleh konsumen. Secara manual via sms maupun online. Konsumen yang ingin mengetahui cara registrasi kartu indosat melalui SMS dapat menyimak langkah berikut :

  1. Langkah awal, konsumen harus membuka aplikasi pesan singkat pada handphone.
  2. Pastikan mengetahui identitas pribadi berupa nomor NIK dan Nomor KK
  3. Lakukan proses cek registrasi terlebih dahulu seperti yang telah disebutkan diawal yaitu ketik sms dengan format : INFO#NIK(INDO#NIK) atau bisa juga dengan INFO#MSISDN lalu kirim ke 4444.
  4. Setelah mengetahui status registrasi, konsumen lanjut untuk melakukan registrasi kartu perdana
  5. Lalu ketik sms dengan format pengiriman yang cukup mudah yaitu : NIK#Nomor KK#. Contohnya : 350123456789#3501234567#
  6. Setelah selesai lalu kirim sms nomor 4444
  7. Tunggu sesaat, pihak Indosat akan mengirim pesan singkat balasan.
  8. Jika seluruh data yang dimasukkan benar makan pihak operator Indosat akan memberi pesan singkat mengenai pemeberitahuan bahwa proses regis berhasil.
  9. Namun jika terdapat kesalahan input data yang dilakukan oleh konsumen, maka pihak indosat akan memebritahukan bahwa proses regis gagal dilakukan.

Jika konsumen mendapat SMS pemberitahuan bahwa isi pesan tidak dapat tervalidasi ada langkah yang harus diperhatikan. Langkah awal adalah mengkroscek kembali isi format pesan yang telah diketik. Salah satu angka saja bisa menyebabkan data tidak valid.

Jika nomor NIK dan nomor KK sudah dipastikan benar serta keabsahannya dapat dipertanggungjawabkan maka lakukan SMS ulang. Lakukan cara registrasi kartu indosat mulai dari awal lagi dan ada SMS pemberitahuan bahwa kartu indosat telah terdaftar.

2. Melakukan Registrasi Melalui Website Resmi

Lalu ada cara registrasi kartu indosat selanjutnya yaitu via online. Cara ini mengharuskan konsumen memiliki sinyal internet, yaitu masuk terlebih dahulu ke dalam website resmi operator Indosat. Untuk dapat melakukan registrasi melalui alamat web resmi indosat ada beberapa langkah yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:

  1. Langkah awal adalah buka browser yang terdapat pada handphone maupun PC/laptop
  2. Jika menggunakan handphone, pastikan browser pengguna dalam mode desktop, ini guna memudahkan tampilan bagi konsumen serta format web yang utuh.
  3. Masuk kedalam website resmi operator indosat dengan mengetik myim3.indosatooredoo.com/registration dan tunggu hingga laman sepenuhnya terbuka
  4. Setelah masuk, konsumen akan menemui tampilan web Registrasi Pelanggan Indosat Ooredoo
  5. Masukkan nomor handphone yang akan didaftarkan untuk dilakukan proses registrasi dan pastikan mengetikkan nomor dengan benar
  6. Setelah selesai memasukkan nomor handphone, lalu klik tombol verifikasi
  7. Lalu akan muncul form yang mengharuskan konsumen mengisi nomor kependudukan
  8. Untuk mengisi nomor NIK bisa melihat nomor yang tertera dalam kartu tanda penduduk
  9. Bagi yang belum memiliki KTP bisa juga melihat nomor induk kependudukan pada Kartu Keluarga disamping nama. Hal ini dikarenakan nomor KTP merupakan NIK yang sejak lahir telah ditentukan pada setiap orang.
  10. Jika konsumen telah mengisikan NIK, langkah selanjutnya adalah mengisi nomor Kartu Keluarga. Dalam melakukan pengisian data nomor kependudukan jangan sampai keliru sedikit pun. Hal ini guna menghindari data dinyatakan tidak valid.
  11. Lalu ada kotak bertuliskan I’m not a robot. Klik pada bagian kotak kosong tersebut hingga muncul tanda ceklis hijau. Proses ini untuk memverifikasi apakah pengguna bukan sebuah bot computer.
  12. Setelah itu klik periksa, dan lakukan registrasi
  13. Setelah seluruh cara regis kartu indosat via online telah dilaksanakan. Pihak operator Indosat akan memberikan informasi bahwa proses registrasi telah berhasil dilakukan
  14. Jika SIM Card telah selesai diregistrasi konsumen dapat menikmati semua kemudahan yang diberikan pihak operator Indosat dalam kegiatan berkomunikasi.

Baca Juga : Kumpulan Khutbah Jumat Singkat

hilyah

Tujuan Registrasi SIM Card

Kementrian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa registrasi SIM card sangat diperlukan agar konsumen dan masyarakat terhindar dari segala bentuk tindak kejahatan. Hal itu dirasa perlu dalam rangka memberikan rasa keamanan para pengguna SIM card.

Ini disebabkan karena penyalahgunaan nomor SIM Card yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akan sangat meresahkan masyarakat.

Selain untuk menjaga keamanan konsumen dalam berkomunikasi, registrasi diberlakukan sebagai identitas personal. Yaitu data seluler pengguna nomor SIM card juga akan tertaut dengan data pribadi yang tertera dalam Dukcapil.

Jadi siapa-siapa yang menggunakan nomor SIM card akan diketahui identitas pemiliknya.

Itulah beberapa cara registrasi kartu indosat. Melakukan registrasi sendiri juga menjadi poin penting bagi konsumen. Setelah melakukan proses registrasi konsumen akan terhindar dari adanya penyalahgunaan data pribadi yang dapat merugikan.

Selain itu, melakukan registrasi sebagai single identity juga dapat memberikan kemudahan bagi konsumen dalam hal transaksi secara digital.

Leave A Comment